Login
Menu Utama
| Designed by: |
![]() |
I am Possible |
| Bahasa |
|
|
|
| Written by Administrator | |||||
|
Sumber : PUSAT BAHASA DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL I. Pertanyaan dan kebahasaan 1. Pusat Pendidikan dan Latihan atau Pusat Pendidikan dan Pelatihan Jika pendidikan itu diartikan 'proses mendidik 'dan didikan diartikan 'hasil mendidik', dengan taat asas 'proses melatih 'akan menjadi pelatihan, dan latihan akan diartikan 'hasil melatih, yang dilatihkan'. Sejalan dengan itu, yang benar adalah Pusat Pendidikan dan Pelatihan, bukan Pusat Pendidikan 2. Samakah arti Negeri dengan Negara? Kata Negeri tidak sama artinya dengan Negara. Negeri berarti 'kota, tanah tempat tinggal, wilayah atau sekumpulan kampung ( Distrik ) di bawah kekuasaan seorang penghulu ( seperti di Minangkabau' ). kata Negeri bertalian dengan ilmu bumi. Negara berarti 'persekutuan bangsa dalam suatu daerah yang tentu batas-batasnya dan diurus oleh badan pemerintah yang teratur'. Kata Negara berpadanan dengan kata State ( Inggris ) atau staat ( Belanda ). Kata Negara digunakan jika bertalian dengan sudut pandag politik, pemerintahan atau ketataprajaan. 3. Apakah yang dimaksud dengan Metropolitan dan apa pula megapolitan Bentuk Metropolitan merupakan bentuk adjektif dari metropolis. Kata Metropolis berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata meter yang bermakna 'ibu' dan polis bermakna (1) 'ibu kota' atau 'kota terpenting dalam negara atau wilayah' dan (2) 'kota yang menjadi pusat kegiatan perdagangan industri, dan pemerintahan'. Contoh, polisi metropolitan bermakna 'polisi kota besar'. Kata Megapolis bermakna (1) 'kota yang sangat besar', (2) 'daerah yang amat padat penduduknya dan yang berpusatkan metropolis', atau (3) 'gabungan beberapa metropolis'. 4. Manakah yang benar kotip atau kotif Kota seperti Depok kadang-kadang disebut dengan singkatan kotif dan kadang-kadang pula kotip. Manakah bentuk yang benar? 5. Mengapa istilah laik darat sekarang diubah menjadi laik jalan? Istilah laik darat sebaliknya dihindari pemakaiannya karena dapat menimbulkan tafsiran yang salah. Istilah laik udara dan laik laut berarti 'laik(layak) mengudara' dan 'laik melaut'. Jika penalaran itu diterapkan pada laik darat, artinya akan menjadi 'laik mendarat'. Padahal yang dimaksud bukan itu. Istilah laik jalan dikenakan pada kendaraan darat yang telah memenuhi syarat kelaikan sehingga dapat menjamin keselamatan penumpang. Istilah laik lintas dikenakan pada prasarana,seperti jalan dan jembatan, yang telah memenuhi syarat kelaiakn sehingga dapat dilintasi dengan selamat.
Only registered users can write comments!
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |



