Designed by:
Web Design Services I am Possible
Beyond Centers and Circle Time (BCCT) PDF Print E-mail
Written by Administrator   

Penggunaan Pendekatan BCCT atau Pendekatan Sentra dan Lingkaran yang diadopsi dari Creative Center for Chilhood Research and Training (CCCRT) yang berkedudukan di Florida, Amerika Serikat dimaksudkan untuk memperbaiki praktek penyelenggaraan PAUD yang masih banyak terjadi salah kaprah.

 

Read more...
 
Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1430 H PDF Print E-mail
Written by Administrator   


Tidak terasa bulan suci ramadhan 1430 H sebentar alagi akan tiba, sungguh sangat tepat bila Dra. Hj. Teriska.,M.Ed selaku Pimpinan P4TK TK dan PLB mengadakan acara pengajian guna menyambut datangnya bulan suci tersebut.

Kamis 20 Agustus 2009 adalah hari baik yang dipilih sebagai pencerahan sebelum mmemasuki gerbang ramadhan.

Read more...
 
Pameran Pendidikan Nasional 2009 PDF Print E-mail
Written by Administrator   

Tidak seperti biasanya halaman depan dan plaza gedung A Departemen Pendidikan Nasional (Diknas) agak lebih ramai dari biasanya, tenda-tenda berwarna putih, hilir mudik kendaraan membawa barang muatan pameran mulai memadati halaman depan. Memang pada hari ini diknas tengah mengadakan pameran pendidikan nasional tahun 2009. Tema kali ini berjudul

 

Read more...
 
Seminar Jogja PDF Print E-mail
Written by Administrator   

 Download File Materi

 

Alternative Ways In Treating Children with Special Education Needs for Teachers and Childcares”

Tuesday, 11th August 2009

08.00 am-17.00pm at PPPPTK Matematika

Jl.Kaliurang km.6, Sambasari, Condongcatur Depok,Sleman, D.I. Yogyakarta

Conducted in Bilingual (English & Indonesian)

Read more...
 
Sertifikasi Guru (Bag2) PDF Print E-mail
Written by Administrator   

-->Siapa yang akan melaksanakan sertifikasi guru?

UUGD pasal 11 ayat (2) dinyatakan bahwa sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian sertifikasi guru diselenggarakan oleh LPTK yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional.

-->Apa persyaratan perguruan tinggi yang dapat melaksanakan sertifikasi guru?

Persyaratan:

a. Memiliki program studi pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi sesuai dengan peraturan yang berlaku

b. Ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional

Sedangkan komponen utama yang diseleksi menyangkut jumlah program studi kependidikan, peringkat akreditasi Badan Akreditasi Negara (BAN) Perguruan Tinggi tiap program studi, sarana dan prasarana, laporan Evaluasi Program Studi Berdasarkan Evaluasi Diri (EPSBED) setiap program studi kependidikan, ketaatazasan dalam penyelenggaraan PT.

-->Apakah perguruan tinggi swasta boleh melaksanakan sertifikasi guru?

Tentu saja boleh, asalkan perguruan tinggi tersebut memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan masuk dalam daftar perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional.

-->Siapa yang berhak memberikan penilaian guru peserta sertifikasi?

Penilaian guru yang mengikuti sertifikasi dilakukan oleh asesor. Yang melakukan seleksi dan menetapkan asesor adalah perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru. Tugas asesor adalah menilai kompetensi guru sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan.

-->Apakah kriteria asesor?

a.WNI yang berstatus sebagai dosen, widyaiswara, instruktur/guru senior, atau pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan yang bersertifikat pendidik.

b.Sehat jasmani dan rohani, sehingga mampu melaksanakan tugas sertifikasi guru

c.Memiliki komitmen dan sanggup melaksanakan sertifikasi guru secara obyektif

d.Berpendidikan minimal S2 (ada unsure kependidikan)

e.Berpengalaman mengajar, melatih, atau membimbing guru atau calon guru dalam rentang 5 (lima) tahun terakhir dalam bidang yang sesuai.

-->Siapa yang menunjuk asesor?

Yang menetapkan asesor adalah rector perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai pelaksana sertifikasi

-->Guru muatan local, guru TIK, dan guru Kelautan, pariwisata siapa yang mensertifikasi?

Guru muatan local, guru TIK, guru kelautan, dan Pariwisata disertifikasi oleh LPTK dalam rayon setempat bekerjasama dengan perguruan tinggi lain baik dari dalam rayon maupun di luar rayon, baik LPTK maupun non LPTK yang memiliki kelayakan.